Tim Suro Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Kamis, 9 Februari 2023

Muara Enim Sumsel,- (Nawacitalink.com)

Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Petar Luar Kec.Sungai Rotan Kab.Muara Enim.

Tersangka AD (25) Warga Ds Petar Luar Kec Sungai Rotan Kab Muara Enim diamankan saat sedang berada di rumahnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH menyampaikan kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 04.00 wib diamana korban yang saat itu hendak pergi ke kebun melihat bahwa hanphone miliknya sudah hilang dan korban juga melihat bahwa jendela rumahnya telah terbuka.

Atas kejadian tersebut Korban membuat laporan polisi ke Polsek Sungai Rotan guna diproses lebih lanjut.

Pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 Sekira pukul 08.00 Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Ds Petar Luar Kec Sungai Rotan. kemudian Kapolsek Sungai Rotan langsung memerintahkan Tim Suro yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Jauhari AR untuk melakukan pengecekan dan juga penangkapan terhadap pelaku.

Setelah sampai dilokasi tim melakukan penyelidikan dan ternyata benar pelaku sedang berada di rumahnya, selanjutnya Tim Suro langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawan. Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku langsung diamankan dan dibawah ke Polsek Sungai Rotan guna pemeriksaan lebih lanjut. Ucapnya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tutup Kapolsek.

(Naswani)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait