New Project - 2024-11-19T214019.275

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Larang TPS Liar dan Perkuat Penegakan Kebersihan

Jumat, 8 Agustus 2025

Kota Tangerang, – (Nawacitalink.com)

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melarang keras keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat evaluasi kewilayahan yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan, Jumat (08/08/2025).

Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah itu, juga dihadiri Plt. Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina. Fokus pembahasan adalah upaya peningkatan kebersihan dan penanganan sampah yang semakin ketat dalam penilaian Adipura.

“Kebersihan adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi TPS liar yang menjadi sumber masalah. Saya perintahkan seluruh camat dan lurah untuk menertibkan dan menindak tegas,” tegas Sachrudin.

Wali kota juga meminta agar penanganan sampah ilegal dilakukan dengan cara membongkar lokasi pembuangan sembarangan, memasang spanduk larangan, dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan aturan harus diikuti dengan pembinaan masyarakat agar kesadaran kebersihan semakin tumbuh,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah menggalakkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan kampanye membawa wadah minum sendiri sebagai upaya mengurangi sampah dari sumber.

Sachrudin, menekankan bahwa keberhasilan kebersihan kota harus menjadi hasil kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen terkait.

“Camat, lurah, dan seluruh perangkat daerah harus terus berkomunikasi dan bersinergi. Setiap masalah di wilayah, baik sampah maupun banjir, harus segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

(Dl/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler