Pandeglang,–(nawacitalink.com)
Warga Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang terima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023.
Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disalurkan oleh Dinas Sosial tersebut secara langsung di serahkan ke Keluarga Penerima Manfaat oleh pihak PT. Pos Indonesia, dalam penyaluran bantuan sosial di masing-masing Desa dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Cimanggu.
Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahun 2023 ini cair bersamaan Penyaluran Bansos Sembako BPNT dan PKH ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bansos BPNT dan PKH ini dicairkan dalam bentuk tunai untuk tiga bulan, mulai Januari, Februari dan Maret masing-masing KPM menerima sebesar Rp.200 rb .
Syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos) ini KPM harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu, sehingga dapat memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Untuk Bansos Sembako diberikan berupa uang tunai untuk tiga bulan sekaligus sebesar Rp.600rb.
Sementara untuk penerima dari nominal KPM Bansos PKH nantinya berbeda-beda tergantung kategori dari penerimanya.
“Untuk nominal angka terbesar penerima Bansos PKH ini diperuntukan untuk ibu-ibu hamil dan orangtua yang memiliki anak balita ,” pungkasnya. Toni Metik.
Editor : Endy Jibril (Ketua Investigasi Redaksi)