Zulfikar H,SH Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Demokrat Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 Maret 2022

Kabupaten Tangerang,-(Nawacitalink.com)

Bertempat di Aula Kecamatan Mauk Kab.Tangerang sedang berlangsung kegiatan Serap Aspirasi masyarakat Banten 3 Reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022 Dapil Banten 3 Kab.Tangerang pada Rabu 02 Maret 2022.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Zulfikar H.SH selaku Anggota Dewan DPR RI Komisi VII dari fraksi Demokrat.Camat Kec.Mauk Arif Rahman beserta Sekcam dan jajarannya.Ketua DPC AMPD H.Budi Marwanto.Ketua DPD AMPD Arab Marsin.Cah Kukuh selaku Sekjen AMPD .Aceng selaku Wakil Ketua DPC AMPD.Bhabinkamtibmas Polsek Mauk serta Babinsa.Ketua PAC Kec.mauk beserta KSB dan rekan-rekan Media juga LSM.

Kec.Mauk beserta RT/RW Staf Desa jajaaran keluarga Besar AMPD Kab.Tangerang dan Rekan Media juga LSM.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Basmalah sebagai pembukaan acara reses serap aspirasi dan nyanyikan lagu indonesia raya secara bersama-sama.

Arif Rahman selaku
Camat Kec.Mauk Kab.Tangerang sangat berterimakaish atas kehadiran Anggota Dewan DPR RI Zulfikar,H.SH komisi VII dari fraksi partai Demokrat bersama jajaran AMPD yang sudah menggelar acara Reses masa persidangan tahun 2021-2022 untuk masyarakat Banten,”ujar Camat.

Masih dalam kata Camat Arif Rahman mudah-mudahan AMPD Demokrat selalu bisa bersinergi dengan pemerintahan demi kemajuan kita bersama serta menyerap apa yang kita inginkan melalui serap Aspirasi masyarakat Banten,”tutup Arif Rahman selaku Camat Kec.Mauk.

Pada kesempatan tersebut Aceng juga mengatakan terimakasih atas kepercayaan Bapak Zulfikar,H.SH selaku Dewan DPR RI fraksi Demokrat yang selama ini sudah membesarkan nama AMPD Demokrat melalui acara Reses Masa Persidangan ketiga untuk masyarakat Banten 3,”ujar Aceng.

Melalui forum serap Aspirasi reses masa persidangan ini mudah-mudahan ada hikmah di balik semua ini demi serta mengembangkan sayap AMPD agar lebih meluas khususnya di wilayah Kec.Mauk Kab.Tangerang,”tutup Aceng selaku wakil ketua DPC AMPD.

Pertama-tama Zulfikar, H.SH selaku Anggota Dewan DPR RI Komis VII fraksi Demokrat mengucapkan rasa syukur kepada Allah Swt.Karena atas Nikmat dan hidayahnya Kami semua bisa berkumpul dan bertatap muka dalam agenda Reses Masa Sidang 2021-2022 untuk menyerap Aspirasi masyarakat Banten 3 di Kec.Mauk,”ucapnya.

Zulfikar,H.SH dalam sambutanya mengatakan Anggota DPR RI Komisi VII fraksi Demokrat menolak keras terkait larangan Adzan yang sudah di tuangkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) karena fraksi Demokrat selalu bersama rakyat dan terus berupaya membantu kaum yang lemah,”tandas Bg Zul.

Kegiatan berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai dengan menerapkan protokol kesehaatan dan di akhiri dengan Do’a bersama keluarga AMPD beserta tamu undangan yang hadir.

(Sibti)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait