Warga Kecamatan Menes Keluhkan Langkanya Gas LPG 3 Kg Walaupun Ada Harganya Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)

Senin, 3 Juni 2024
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":4},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Pandeglang, – (Nawacitalink.com)

Program pemerintah terkait Gas LPG Bersubsidi 3 Kg bagi kebutuhan bahan bakar rumah tangga ternyata tidak seindah yang dibayangkan ada saja oknum yang bermain didalamnya.

Salah satunya kelangkaan ini sangat dirasakan oleh warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, selain langka harganya pun diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” Senin 3 Juni 2024.

Mulai dari kelangkaan distribusi yang tidak merata dan rawan penyimpangan sampai dengan harga yang tidak terkontrol dan cendrung ugal-ugalan.

Kendati pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk mengontrol harga Gas LPG di pasaran sebagaimana kita ketahu bersama program gas bersubsidi ini diperuntukan untuk masyarakat kalangan tertentu.

Tetapi karna bersifat hilirisasi maka sudah barang tentu ini merupakan ladang bisnis yang cukup menggiurkan secara keuntungan karna distribusinya atau hilirisasinya melibatkan sektor dunia usaha atau swasta.

Tokoh Pemuda Pandeglang yang sekaligus Ketua Umum BARAKUDA Kabupaten Pandeglang ( Abdul Aziz ) turut serta menyoroti kekacauan harga Gas LPG 3 kg yang beredar di Kabupaten Pandeglang.

Khususnya di kecamatan Menes, lebih jauh dirinya menuturkan berdasarkan pantaun dan crosschek dilapangan bahwa didapati harga eceran Gas LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat jauh diatas harga HET yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu dikisaran harga 25, artinya mitra pemerintah yang memegang hak penjualan Gas LPG tabung 3 kg tidak mentaati aturan yang telah disepati.

Kalau terus menerus hal ini terjadi tentu masyarakat yang dirugikan, kita mengharapkan baik dari pemerintah daerah maupun propinsi serta HISWANA MIGAS turun langsung kelapangan untuk membereskan dan mengevaluasi kemitran penjualan bagi badan hukum usaha yang menjual diatas HET,

Kalau bisa memutus hubungan kemitraan penjualan Gas LPG 3 Kg,” tegasnya.

(Asep K)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait