Tiga Batang Tanaman Ganja Ditemukan Dalam Hutan Kawasan Register 45 Oleh Polsek Sumber Jaya Lambar

Rabu, 12 Oktober 2022

Lampung Barat,- (Nawacitalink.com)

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya dan Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah menemukan 3 batang tanaman Narkotika jenis ganja di Ataran Arum register 34 tangki tebak, Kelola Persatuan Hutan(KPH) 7 yang berada di kawasan hutan register 45, berbatasan dengan Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Barat, Rabu (12/10/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri menerangkan bahwa benar Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tanaman yang mencurigakan yang berada di kawasan hutan.

“Menerima laporan masyarakat tersebut Tekab 308 Presisi Polsek Sumber jaya dibantu oleh Team Sat Narkoba Polres Lambar melakukan Penyelidikan. Lalu team dengan menggunakan Sepeda motor roda dua berjalan menuju kawasan hutan register 34 Ataran Arum,”ujar Heri.

Pada saat sedang melakukan penyisiran ditemukan 1 batang tanaman diduga Ganja yang berada dalam polybag terbuat dari plastik warna hitam diantara semak semak belukar. Lalu team berjalan +- 3 meter kembali menemukan tanaman yang sama sebanyak 1 batang .

“Tidak lama kemudian team menemukan lagi 1 batang tanaman yang sama diduga ganja dalam polybak plastik warna hitam. Selanjutnya team melakukan penyisiran kembali di sekitar area lahan belukar yang ada di sekitar-Nya,namun tidak menemukan tanaman diduga Ganja yang lain-Nya,”lanjut Heri.

Selanjutnya barang bukti berupa 3 batang tanaman yang diduga Narkotika jenis ganja yang sudah ditemukan diamankan ke Polsek Sumber Jaya guna dilakukan Penyelidikan,dan di Limpahkan Ke Sat Narkoba Polres Lambar.

(Majisin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler