Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Minggu, 30 Oktober 2022

Lampung Barat,- (Nawacitalink.com)

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku terduga Ungkap Kasus Tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Roda Dua) JI (30) warga pekon Purawiwitan Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat . Minggu 30/10/2022.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri menerangkan bahwa kejadian terjadi pada tanggal 27 Oktober 2022, di Pekon Purajaya kec. kebun tebu Kab.lambar sekira jam 21.00 wib.

“saat Korban Sapri (27) selesai nongkrong bersama teman-temannya di Area Situs Megalitik Batu Brak Pekon Purajaya kec.kebun tebu Kab.Lambar. Pada saat korban akan pulang dan mengambil sepeda motornya yang diparkirkan di pinggir jalan beton belakang Area Situs Megalitik Batu Brak, tiba-tiba sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang dicuri orang,

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya melakukan penangkapan terhadap korban yg di dapat informasi sedang berada di Pekon Purawiwitan Kec. Kebun Tebu Kab.Lambar.

Pada saat dilakukan Introgasi Pelaku mengakui bahwa benar telah mencuri 1 unit sepeda motor type YAMAHA VEGA R milik korban dengan cara memutus kabel kontak dan menyambung-nya, lalu mendorong sepeda motor trsebut sejauh +- 20 meter dan menyimpan-Nya di kebon kopi yang berada di sekitar area situs megalitik Pekon Purajaya kec.kebun Tebu kab.lambar.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Sumber Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000.

(Majisin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait