TEKAB 308 POLRES LAMTIM BEKUK PELAKU CURAT

Rabu, 20 Juli 2022

Lampung Timur,- (Nawacitalink.com)

Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan ( curat) yang terjadi di Kolam renang Pakuan Aji Sukadana Lamtim berhasil dibekuk tim TEKAB 308 SATRES Polres Lamtim. menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut.

Petugas Kepolisian, segera melakukan proses penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di kawasan Kecamatan Sekampung Udik. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS, pada Selasa (19/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DS (23) warga Kecamatan Sukadana.

” tersangka merusak pintu menggunakan linggis, kemudian masuk ke area kolam renang, dan mengambil mesin Alkon, Blender, beserta makanan dan minuman ringan, dengan nilai kerugian mencapai 6 juta rupiah” Jelasnya.

Tim TEKAB 308 Polres Lampung Timur,berhasil mengamankan barang bukti mesin Alkon dan Blender, untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut.

(Hms/MAJISIN).

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler