New Project - 2024-11-19T214019.275

Rapat Pleno Terbuka KPU Tanggamus Tetapkan H.Saleh Asnawi – Agus Suranto Unggul Dalam Perolehan Suara Pilkada Th 2024

Kamis, 5 Desember 2024
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Tanggamus Lampung, – (Nawacitalink.com)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Propinsi dan Kabupaten dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2024 sukses dihelat KPU setempat, dengan pengamanan ketat dari petugas Polri. Rapat pleno berlangsung di Ballroom Hotel Royal Gisting, pada Rabu (04/12/2024).

Dalam pleno tingkat kabupaten ini, hasilnya Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung 02 Rahmat Mirzani Djausal-dr. Jihan Nurlela dan Paslon Bupati-Wakil Bupati Tanggamus nomor 02 Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H.-Agus Suranto dinyatakan sah memperoleh suara terbanyak dan unggul dari pasangan lainnya pada kontestasi Pilkada serentak 2024.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri. Didampingi keempat komisioner, yaitu Za’imna, Habibi, Burnawan M. Rusdi, dan Yoga Aprizal. Pada kesempatan itu, ia sangat bersyukur, karena diawal masa jabatannya ini, tugas melaksanakan pleno rekapitulasi Pilgub Lampung dan Pilbup Tanggamus 2024 berjalan sukses, aman, dan lancar. Selain dilaksanakan terbuka, proses utuh rapat pleno tersebut juga disiarkan live pada akun YouTube KPU Tanggamus.

Dia sangat berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan pengamanan yang luar biasa dari Polres Tanggamus yang di-back up Polda dan Satbrimobda Lampung juga Kodim 0424/Tanggamus.

”Kami juga berterima kasih atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus berjalan sukses dan aman,” kata Ahmad Bahri saat dijumpai sejumlah awak media seusai rapat pleno.

Secara umum mekanisme rapat pleno berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Sebanyak 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tanggamus hadir dan sesuai urutan nama kecamatan membacakan serta melaporkan seluruh hasil secara bergantian.

Setelah 20 PPK selesai menyampaikan hasil pleno berjenjang dan melaporkan kejadian khusus pada tingkat TPS serta PPK, Komisioner KPU Tanggamus Habibi, lantas menyampaikan data tersebut kepada seluruh peserta pleno. Habibi mengatakan, Paslon 02 Mohammad Saleh Asnawi dan Agus Suranto dinyatakan memenangkan Pilkada Tanggamus dengan perolehan 227.900 suara atau 73,44 persen. Sementara rivalnya, Paslon 01 Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M.-dr. Ammar Sirajuddin, SpOG (K) jauh tertinggal dengan hanya mengantongi 82.301 suara atau 26,56 persen.

”Untuk perolehan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung di Kabupaten Tanggamus, Paslon 02 Rahmat Mirzani Djausal (RMD)-Jihan Nurlela, juga unggul dalam hal perolehan suara, yakni dengan mengantongi 264.936 suara. Sementara Paslon 01 yang diusung PDI Perjuangan, Arinal Djunaidi-Sutono hanya meraih 37.275 suara,” jelas Habibi.

Komisioner KPU Tanggamus Divisi Teknis, Za’imna, juga mengaku bersyukur sebab proses tahapan rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gangguan maupun kendala lainnya.

“Alhamdulilah hari ini pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten berjalan dengan lancar. Ini berkat peran aparat keamanan khususnya Polres Tanggamus, Polda Lampung, dan Kodim 0424/Tanggamus yang sudah mengamankan situasi, mulai dari mulai distribusi logistik, pleno tingkat kecamatan hingga pleno kabupaten,” ujar Za’imna seraya menyampaikan terima kasih kepada pihak lain, seperti Bawaslu sampai insan pers sehingga pilkada di Tanggamus berjalan lancar.

“Untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, kami menunggu apakah ada pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada, tentu MK akan bersurat kepada kami. Surat dari MK itulah nanti yang menjadi dasar kami menetapkan paslon bupati terpilih,” tegas Za’imna.

(Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler