New Project - 2024-11-19T214019.275

Presiden Joko Widodo Bakal Membentuk Satuan Tugas Khusus Atau Task Force Untuk Memberantas Judi Online

Minggu, 21 April 2024

Jakarta, – (Nawacitaliink.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membentuk satuan tugas khusus atau task force untuk memberantas judi online. Melihat praktik ilegal ini masih mewabah di masyarakat.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Terbatas mengenai Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu (18/4/2024).

Dalam rapat itu dihadiri oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. “Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Budi Arie usai ratas.

Budi Arie menjelaskan belum mau membeberkan detail anggota dan koordinator yang akan menjadi satgas judi online ini. Namun, kemungkinan yang akan menjadi koordinator adalah Menkopolhukam. “Menkopolhukam [koordinator] mungkin ini menyangkut hajat orang banyak,” katanya.

Menurut Budi Arie maraknya pemain judi online di masyarakat sudah mulai meresahkan. Bahkan perputaran uang yang terjadi sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. “Menurut data PPATK Rp 327 triliun. Di Indonesia,” katanya. “Yang dirugikan itu rakyat kecil. Tahun ini saja saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Negara harus serius lah. Kita lihat seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu kita tangkap bandarnya,” kata sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat ini sudah melakukan pemblokiran 5.000 rekening dari awal tahun hingga Maret kemarin. Namun menurutnya hal itu belum belum cukup untuk melakukan pencegahan aktivitas judi online.

Sehingga perlunya dilakukan penyelesaian secara menyeluruh melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi. Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh,” katanya.

(Rls/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait