New Project - 2024-11-19T214019.275

Penyebab Bansos PKH / Sembako Tidak Cair (Saldo Nol), Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Tangerang

Minggu, 9 Juli 2023

Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink.com)

Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Data dan Kepahlawanan Endang Ramdani menjelaskan kepada awak media Nawacitalink.com ditemui diruang kerjanya, ia menjelaskan, Pada bulan April tahun 2021, Kementerian Sosial menerapkan kebijakan terbaru, yaitu sinkronisasi data antara data penerima bantuan sosial PKH/sembako, dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data Dukcapil (Kemendagri). Artinya setiap penerima bansos PKH maupun sembako harus terdaftar di DTKS dan data Dukcapil.

Tujuan dari sinkronisasi ini tentunya agar data penerima bansos semakin valid, tepat sasaran, tidak terjadi double bantuan (karena dapat dideteksi melalui NIK dan No KK), dan agar kedepannya data penerima bansos dapat dimutakhirkan secara berkesinambungan sesuai kondisi ekonomi si penerima bansos. Namun, dampak lain dari hasil sinkronisasi tersebut juga menyebabkan beberapa penerima bansos yang sebenarnya masih layak menerima menjadi tidak menerima lagi, alias bantuan tidak cair (saldo nol).

Dibawah ini, akan kami sampaikan beberapa penyebab mengapa bansos PKH atau sembako yang tadinya cair menjadi tidak cair (saldo nol) beserta solusinya, penyebabnya antara lain:

1. TIDAK ATAU BELUM TERDAFTAR DALAM DTKS
DTKS bisa dikatakan sebagai data Induk Kemiskinan, yang mana Syarat penerima bansos harus terdaftar di dalamnya. Syarat mutlak orang bisa masuk DTKS adalah harus benar-benar warga miskin, bukan yang pura-pura miskin agar mendapat bantuan.
Jika masalah bansos tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah mengajukan permohonan kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS-NG. Selanjutnya pengajuan tersebut menunggu proses sampai disetujui oleh Kemensos. Setelah masuk dalam DTKS, selanjutnya pihak desa mengajukan bantuan PKH atau Sembako untuk orang tersebut juga melalui aplikasi SIKS-NG. Dan pengajuan bansos ini juga dibutuhkan waktu dan proses sampai dengan disetujui oleh Kemensos.

2. TERDAFTAR DALAM DTKS TAPI TIDAK TERDAFTAR SEBAGAI PENERIMA BANSOS
Penyebabnya masalah ini adalah ketika sinkronisasi terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya tidak match, sehingga kepesertaan bansosnya hilang. Ini kebanyakan terjadi pada KPM PKH Validasi tahun 2021. solusinya, mengajukan permohonan kepada pihak desa agar datanya diajukan kedalam penerima PKH atau sembako melalu aplikasi SIKS-NG.

3. BELUM PEREKAMAN E-KTP
Hal ini juga menjadi salah satu penyebab saldo penerima bansos tidak cair.

4. NIK BELUM ONLINE SISTEM DUKCAPIL
Untuk permasalahan NIK belum online sistem dukcapil ini, menurut info yang beredar berlaku bagi warga yang sejak tahun 2017 tidak pernah melakukan update KK (Kartu Keluarga). Jadi solusinya juga datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk melakukan update KK.

5. ADA PERBEDAAN ANTARA DATA PENERIMA BANSOS DENGAN DATA DUKCAPIL.
Perbedaan NIK, Nama (ejaan), Tempat Tanggal Lahir, dan alamat, antara bansos dengan data dukcapil juga menjadi salah satu penyebab bansos tidak cair. Kalau dulu sebelum ada sinkronisasi, perbedaan seperti ini masih bisa ditolerir asal benar-benar orang yang sama. Akan tetapi setelah ada sinkronisasi, maka data penerima bansos harus sesuai dengan data dukcapil. Jika terjadi masalah seperti ini, pihak desa melakukan perbaikan data melalu SIKS sesuai data dukcapil.

6. ADA PERBEDAAN ANTARA DATA DI eKTP DENGAN DATA DI KK
Penyebab bansos tidak cair selanjutnya adalah beda antara data di eKTP dengan KK. Perbedaan mendasar terletak pada NIK, Nama (ejaan) dan tempat tanggal lahir, dan alamat. Jika terjadi masalah ini, solusinya datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk menentukan data mana yang mau di pakai dan mengajukan agar keduanya (eKTP atau KK) datany sama. Selanjutnya konsultasi ke pihak desa agar dicek di data bansos, jika sudah sama dengan data Dukcapil terbaru maka menunggu prosesnya, akan tetapi jika antara data bansos dengan data Dukcapil terbaru beda maka perlu pengajuan ulang di aplikasi SIKS-NG.

7. TERDETEKSI DOUBLE BANTUAN
Penerima bansos ditetapkan 1 KK 1 penerima jenis bansos. Jadi jika dalam 1 KK terdapat 2 nama penerima bansos yang sama, maka salah satu akan tidak cair.

8. TERDETEKSI SUDAH MAMPU.
Bansos ini adalah bantuan untuk warga miskin, jadi yang merasa sudah mampu jika perlu menanyakan kenapa bansosnya tidak cair. Karena amanat UUD 1945 pasal 34, yang dipelihara oleh Negara adalah Fakir Miskin.

9. TERDETEKSI SUDAH MENINGGAL DUNIA
Karena sudah tersinkron dengan data dukcapil, makka data bansospun akan mendeteksi apabila ada penerima bansos yang sudah meninggal dunia. Jika penerima bansos yang meninggal dunia ini masih ada anggota keluarga dalam 1 KK dan masih layak menerima bantuan, maka anggota keluarga tersebut perlu diajukan oleh pihak desa sebagai penerima bansos melalui aplikasi SIKS-NG.

10. ADA PERBEDAAN ANTARA DATA PENERIMA BANSOS DENGAN DATA BANK (BUTAB KKS)
Untuk masalah yang ini biasanya terjadi karena dulu ketika pengajuan Burekol (Buka Rekening Kolektif) ke Bank Himbara datanya salah (Nama dan Nik), sehingga data di Butab dan KKS yang terbit juga akhirnya salah. Perbaikan data diaplikasi SIKS-NG hanya merubah data bansos, dan tidak merubah data Butab KKS yang telah terbit. Pada akhirnya ketika penyaluran bantuan, sistem mendeteksi perbedaan data tersebut sehingga terjadi gagal bayar.

Penyebab dan solusi bansos tidak cair di atas merupakan pengalaman penulis dalam menangani bansos PKH di Kabupaten Tangerang. Mungkin ada penyebab lain yang belum disebutkan karena masalahnya begitu kompleks. Dan yang menjadi catatan, baik perbaikan data maupun pengajuan DTKS/Bansos membutuhkan proses dan waktu, sampai perbaikan dan pengajuan itu di setujui dan ditetapkan.

(Tubi)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler