Panji Gumilang Tersangka, Mahfud MD Jamin Pendidikan di Al-Zaytun Tetap Berjalan

Kamis, 3 Agustus 2023

Jakarta, – (Nawacitalink.com)

Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal penetapan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama. Sebagai informasi, Panji Gumilang belum ditahan oleh kepolisian karena harus diperiksa lanjutan dalam waktu 1×24 jam.

Menanggapi itu, Mahfud mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun harus dilanjutkan, dan kini pemerintah menjamin pendidikan itu terus berjalan.

“Karena Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah, sehinhga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak hak konstitusional para santri dan murid,” ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

(Rls/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler