Pangkalan Bun,- (Nawacitalink.com)
Diduga kuat seorang Oknum Ketua Ormas yang kemaren-kemarennya melakukan sweeping terhadap tempat-tempat hiburan malam dan Cafe-Cafe yang tidak memiliki ijin operasional dengan kekuatan Anggota Ormasnya setelah mendapat peluang malah kini membekingi tempat-tempat yang kemaren nya pernah mereka Sweeping yang menyediakan layanan maksiat yang berkedok hiburan malam.
Peristiwa pemukulan oleh MY alias WB yang mengaku Jurnalis dan Ketua Ormas, bermula seorang Jurnalis singgah di sebuah kafe di Jalan Pemuda Rt.20 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan
Jurnalis GA singgah ingin berteduh karena saat itu Malam Minggu (26/02/2023) lk pukul 20 an sedang turun hujan deras bersama Seorang Kerabatnya sekalian menunggu seorang temannya.
Saat sedang duduk di teras Cafe yang tanpa nama itu Jurnalis dari Media Online berinisi GA, didatangi oknum ketua Ormas berinisial MY alias WB atas laporan pengelola Cafe berinisial Inl mendatangi Jurnalis GA tersebut, tanpa ba bi bu langsung memukul dengan dalih bahwa Jurnalis GA tersebut sering mendatangi kafe dan meminta setoran tanpa ada bukti hanya atas Omongan Pengelola Cafe Berinisial Inl.
Sumber informasi di lapangan bahwa ada salah seorang anggota Ormas tersebut inisial M, membenarkan bahwa kejadian tersebut benar adanya, dan Oknum Ketua Ormas tersebut memukul Jurnalis inisial GA, karena Oknum Ketua Ormas yang mengaku Jurnalis tersebut sudah menjadi Centeng di kafe karena menyandang status Jurnalis dan Ketua Ormas sehingga pemilik Kafe harus memberikan jatah upeti bulanan kepada Oknum Ketua Ormas yang mengaku Jurnalis tersebut karena menyediakan miras serta ladies yang tidak menggantongi ijin operasional resmi dari Pemkab Kotawaringin Barat.
Lebih miris nya lagi sebelum kejadian ini,oknum ketua Ormas inisial WB tersebut pernah melakukan swipping atau penggerudukan terhadap kafe yang menyediakan minuman keras tetapi sekarang justru di duga dia yang membekingi kafe tersebut,hal ini di buktikan dengan adanya pemukulan terhadap seorang wartawan inisial GA.
Atas kejadian pemukulan tersebut yang diarahkan kebagian belakang kepala Korban GA sering di serang sakit kepala dan merasa kurang konsentrasi dan sudah dilakukan Visum di RS setempat.
Jurnalis GA belum setelah kejadian belum mau melaporkan MY alias WB kepada Aparat Kepolisian karena menunggu itikad baiknya untuk menyelesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan tetapi MY alias WB malah melakukan intimidasi kepada Isteri Korban.
Dengan perlakuan MY alias WB yang tidak memiliki itikad baik tersebut, MA hari ini (03/03/2023) terpaksa melaporkan peristiwa pemukulan terhadap dirinya Di Kepolisian Sektor Arut Selatan agar MY alias WB mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan pelaporan Gusti Achyar (GA) didampingi beberapa Rekan Jurnalis untuk memberikan dukungan semangat dan Aparat Penegak Hukum harus menjadi perhatian untuk menindak Pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar jangan sampai terulang terhadap siapun yang berprofesi sebagai Jurnalis apalagi Oknum MY alias WB kalau mengaku sebagai seorang Jurnalis tentu sangat mengerti tentang Etika Jurnalistik dan UU Pokok Pers No 40 tahun 1999, tentunya sangat tidak elok kalo harus menjadi Centeng terhadap tempat-tempat hiburan ilegal.
(adtambunan-korwilkalteng/liputan).