New Project - 2024-11-19T214019.275

Minimalisir Kegaduhan Terhadap Perpanjangan Massa Jabatan Pj Gubernur Banten, FORWATU Nyatakan Sikap dan Dukungan Kepada Al Muktabar

Minggu, 2 April 2023

Lebak,-(Nawacitalink.com)

Jabatan Al muktabar sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2023. Al Muktabar dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten pada 12 Mei 2022, menyusul habisnya masa jabatan Gubernur Banten periode 2017-2022.

Menyikapi hal tersebut, Arwan ketua Forum Warga Banten Bersatu (FORWATU) memberikan pernyataan sikap mendukung langkah DPRD Banten untuk mengusulkan kembali Nama Al Muktabar sebagai calon tinggal PJ Gubernur Banten.

Menurut Arwan, Al Muktabar dinilai layak ditetapkan kembali sebagai PJ Gubernur Banten dengan pencapaian yang di lakukan oleh Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur Banten.

” Kami menduga mereka yang tendensius tidak menyukai Al Muktabar adalah kelompok yang subjektif dalam menilai kepemimpinan Al Muktabar tidak melihat dari beragam aspek kemajuan yang di capai oleh Al Muktabar ” Ujar Arwan, kepada awak media. Minggu (02/04/2022).

Arwan pun meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi tentang perpanjangan PJ Gubernur Banten agar tidak menimbulkan kegaduhan.

” Kamu FORWATU siap gelar diskusi publik dengan elemen manapun soal kepemimpinan Al Muktabar sebagai bahan evaluasi publik untuk menguji kelayakan Al Muktabar ditetapkan kembali sebagai PJ Gubernur Banten. ” Tutup Arwan.

Untuk diketahui, Forum Warga Banten Bersatu FORWATU terdiri dari beberapa lembaga diantaranya KBB ( Komunitas Banten Bersih), ISP3B ( Ikatan Sarjana Pemersatu Pembangunan Provinsi Banten ) PERPAM (Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat) FP2B ( Forum Pemerhati Peduli Banten ) KAMP BANTEN (Kader Masyarakat Pembangunan Banten ) Ormas KKPMP dan Ormas BPPKB.

(Achmad)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler