Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Mengatakan Pihaknya Telah Membereskan Puluhan Kasus Mafia Tanah Selama Tahun 2022

Jumat, 9 Desember 2022

Jakarta,- (Nawacitalink.com)

Hal itu diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) pada Rabu (07/12/2022).

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah menorehkan capaian signifikan terkait penanganan konflik dan sengketa, khususnya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Kita telah berhasil menuntaskan 60 kasus mafia tanah pada tahun ini, khusus terkait permasalahan mafia tanah,” ujar Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Dia pun mengapresiasi kerja sama 4 (empat) pilar dalam berbagai penyelesaian setiap konflik pertanahan yang telah dilakukan.Antara lain Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.”Kerja sama dan kolaborasi yang baik antara keempat lembaga tersebut akan menjadi kekuatan permasalahan tanah di Indonesia,” tuturnya.

Mengingat tindakab tersebut sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberi ampun kepada para mafia tanah. Karena masalah pertanahan menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Maka, jika masih ada mafia tanah, mari bersama-sama kita Gebuk!,” tegasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan menjadi sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menutup ruang gerak oknum mafia tanah.

(Rls/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler