Kabupaten Tangerang, – (Nawacitalink.com)
Jum’at 26 April 2024 Polsek panongan Polresta Tangerang menggelar press Confrence, tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 362 KUHP pidana,” pada Jumat siang sekitar pukul 13.30.wib.
Bermula saat korban pulang mudik hari raya, menuju ke kediaman rumahnya yang beralamat di perumahan Serdang asri 1 desa Panongan, kecamatan Panongan. alangkah terkejutnya korban, mendapati kendaraan yang tadinya di parkir di depan rumahnya sudah raib.
Lalu korban masuk kedalam rumahnya, guna memastikan kebenaran yang ada, kembali korban di buat shock saat memasuki rumahnya ternyata 1 set komputer speaker aktif serta surat surat berharga milikinya juga sudah raib, sadar bahwa rumahnya suda di satroni maling, lalau korban bergegas mendatangi Polsek Panongan, guna melaporkan kejadian tersebut.
Mendapatkan laporan, petugas Polsek panongan di pimpin langsung oleh Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung melakukan olah TKP, sesampainya di TKP Petugas banyak menemukan kejanggalan, karena tidak ditemukan adanya kerusakan di TKP terutama di pintu/jendela rumah korban.
Tak butuh waktu lama, pihak Polsek Panongan sudah mengantongi identitas pelaku, seorang pria ber inisial AK yang beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berhasil di ringkus petugas Polsek Panongan di rumah kontrakan, dengan barang bukti sebagai berikut.
1. Satu unit Kendaraan roda 4 (mobil) Honda Civic warna Silver.
2. Dua unit kendaraan roda dua (Motor) merek PCX dan Jupiter MX.
3. Surat-surat berharga seperti STNK dan BPKB Kendaraan
4. Dua buah handphone genggam merek Redmi dan Asus.
5. Satu set Komputer/dan Speaker aktif.
6. Satu Unit mesin bor
7. Satu lembar kuitansi bukti transaksi penjualan barang curian tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes pol Baktiar Joko Mujiono, SIK, MM Di dampingi, Iptu Hotma P.A Manurung S.TrK., S.IK Kapolsek Panongan, Kasi Humas PA Tigaraksa Ipda Jaenudin, Ipda Irruandy Aritonang SH Kanit Reskrim Polsek Panongan, Kasium Polsek Panongan di depan awak media menambahkan, tadinya Mobil dan motor sudah di jual pelaku, namun kini sudah di amankan tutup Baktiar Joko Mujiono.
(Joan)