Tanggamus, – (Nawacitalink.com)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus mengelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada Pilkada serentak 2024, Senin (23/99/2024).
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dilangsungkan dihalaman KPUD Tanggamus yang dihadiri kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta partai politik pengusung, serta tim pemenangan dan relawan pendukung kedua paslon, rapat pleno tersebut dihadiri Pj Bupati Tanggamus, Kapolres Tanggamua, Dandim 0424 Tanggamus, ketua DPRD Tanggamus, Kadis Kominfo, dan ketua Bawaslu Tanggamus.
Ketua KPUD Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan, hari ini KPU Tanggamus memutuskan tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada Pilkada serentak tahun 2024.
Pertama menetapkan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
Kedua keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Kotaagung pada tanggal 23 September 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tanggamus, ditandatangani lampiran keputusan komisi pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2024 nomor 1908 tentang penetapan nomor urut pasangan calon.
Menetapkan, nomor urut 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hj. Dewi Handajani SE.MM dan dr Ammar Sirajudin Sp. OG. keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, PKS, dan Partai Perindo.
Nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, MA., MH berpasangan dengan Agus Suranto, keduanya diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, dan PPP, dan 8 Partai politik non Parlemen.
Setelah penandatanganan, kedua pasangan calon untuk memulai memasuki tahapan kampanye selama 60 hari dimulai pada 25 September serta persiapan menuju pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
KPUD berharap proses pemilihan nantinya dapat berjalan lancar dan damai, serta masyarakat dapat mengunakan hak pilihnya, sehingga nantinya menghasilkan pemimpin yang bisa membawa Kabupaten Tanggamus lebih baik lagi.
(Rls/Red)