Jakarta,- (Nawacitalink.com)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga empat komoditas yakni beras, bawang merah, minyak goreng, dan cabai merah. Hal ini sebagai langkah dalam mengendalikan inflasi di daerah.
Mendagri menuturkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga empat komoditas itu mengalami kenaikan hampir merata di daerah. Harga beras, misalnya, mengalami kenaikan di 147 kabupaten/kota. Harga bawang merah mengalami kenaikan di 125 kabupaten/kota, serta harga minyak goreng naik di 118 kabupaten/kota. Selain itu, harga cabai merah diketahui juga naik di 96 kabupaten/kota.
“Nah 4 komoditas ini kita tahu bahwa ada 2 yang memang banyak diatur oleh pemerintah (pusat). Artinya intervensi pemerintah, beras dan minyak goreng. Sedangkan cabai merah dan bawang merah sebetulnya bisa diatasi daerah, baik dengan gerakan tanam maupun kerja sama antara daerah yang terutama defisit itu mengambil dari yang surplus,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/2/2023).
Kerja sama antara daerah tersebut, jelas Mendagri, seperti yang dicontohkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe. Saat dilakukan pengecekan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) harga komoditas cabai merah dan bawang merah relatif stabil dan berada di bawah harga nasional. Kondisi tersebut dipicu oleh kerja sama Pemkot Lhokseumawe dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah yang memiliki produksi cabai merah dan bawang merah yang cukup.
Di lain sisi, Mendagri juga mengimbau daerah agar mewaspadai komoditas gula pasir konsumsi. Berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), gula pasir konsumsi menjadi salah satu komoditas yang perlu diwaspadai setelah beras dan minyak goreng.
“Kemudian ada memang komoditas yang menurun harga-harganya, tapi kita tetap harus waspada seperti masalah telur ayam ras, kemudian jagung, dan lain-lain,” tambah Mendagri.
Oleh karena itu, Mendagri mengimbau agar daerah mengaktifkan kembali peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, pada Satgas Pangan Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kabupaten/Kota tersebut juga diminta untuk menggelar rapat secara rutin. Upaya ini diharapkan dapat membantu pengendalian inflasi di daerah agar lebih optimal.
(Pd/Red)
Puspen Kemendagri