Kenaikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Dicium GPM Belum Sampai Merongrong Kewibawaan Pemerintah

Rabu, 9 Maret 2022

Jakarta,- (Nawacitalink.com)

Tingginya kenaikan harga kebutuhan bahan pokok ahir-akhir ini mendapatkan sorotan tajam bagi GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis) Jakarta.

Robert.S selaku sekertaris GPM Jakarta, memandang perlunya peningkatan pengawasan melekat dari pemerintah pusat. Sebab dimungkinkan ada gejala ingin merongrong kewibawaan pemerintahan Presiden Jokowidodo.

Robert menjelaskan, kenaikan harga kebutuhan pokok paska menjelang bulan puasa dan lebaran sudah terbiasa, cuma hanya katanya fungsi pengawasannya saja ditingkatkan sehingga faktor indikasi lain sudah dapat dikompilasi oleh keamanan negara.

Sinyalir kenaikan harga dapat di pahami dan itu salah satu tugas pemerintah untuk menstabilkan harga dipasaran. Tapi bila ada indikasi diluar itu pemerintah wajib dan cepat tanggap mengambil tindakan tegas.

“Bila ada indikasi Politik mengarah merongrong kewibawaan Pemerintah Sah maka Keamanan Negara harus bertindak Tegas”, terangnya, Rabu, 9/3/2022 dibilangan Grigol Petamburan Jakarta Barat.

Dia juga mencium sampai saat ini tidak ada indikasi politik rongrongan, hanya saja masih seputar ada pengusuha atau perorangan yang mencari keuntungan pribadi.

“Sampai saat ini hanya para spekulan saja yang mencari keuntungan pribadi. Dan fenomena itu sangat lazim/biasa setiam jelang lebaran”, tukasnya.

Sebelumnya, setelah melewati pekan kedua Januari 2022, harga beberapa sembako masih terbilang cukup tinggi. Beberapa di antaranya adalah beras, telur, cabai, bawang merah, bawang putih, gula pasir hingga minyak goreng.

Meski demikian, berbagai langkah dilakukan Pemerintah mulai dari operasi pasar hingga kebijakan menekan kenaikan harga.

Kebijakan untuk menjamin ketersediaan pasokan serta kestabilitas harga sembako bagi seluruh masyarakat kini menjadi prioritas utama pemerintah di awal tahun ini. Beragam upaya dilakukan melalui langkah-langkah komprehensif dan holistik, baik kebijakan maupun langkah taktis di lapangan berupa operasi pasar.

Giat operasi pasar biasanDaerahj diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) yang bekerja sama dengan Pemerintah Da terkait melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bank Indonesia kantor perwakilan provinsi.

Operasi pasar dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna 30 Desember 2021. Pemerintah mengambil kebijakan khususnya dalam penyediaan minyak goreng untuk masyarakat seharga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia selama 6 bulan ke depan.

(Wawan)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait