New Project - 2024-11-19T214019.275

Kemendagri: Reformasi Birokrasi Merupakan Sebuah Kebutuhan

Kamis, 29 September 2022

Jakarta,- (Nawacitalink.com)

Presiden Joko Widodo terus mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap level pemerintahan. Reformasi birokrasi itu diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia atau world class bureaucracy, yang dicirikan dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang kian efektif dan efisien.

Hal itulah yang diatensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Rabu (28/9/2020). Menurut Suhajar, reformasi birokrasi tak hanya sebatas visi Presiden saja, namun sudah menjadi kebutuhan bersama.

“Jadi, hari ini kita berharap kepada kawan-kawan semua agar benar-benar mendalami, bahwa sesungguhnya perbaikan birokrasi di daerah adalah kebutuhan daerah, yang nantinya kebutuhan daerah masing-masing itu menjadi kebutuhan bersama Republik Indonesia,” ujar Suhajar.

Pasalnya, menurut dia, reformasi birokrasi dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sehingga mampu melayani masyarakat dengan cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demi menunjang kebutuhan itu, aparatur pemerintahan perlu meningkatkan kapasitas diri agar tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai.

“Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama, kalau kawan-kawan sebagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak meningkatkan kapasitas kita, maka kemauan kepala daerah untuk berbuat baik, melayani dengan baik akan tersendat-sendat,” tandasnya.

Oleh karenanya, demi mewujudkan visi bersama itu, atas nama Mendagri, Suhajar berpesan, agar pemerintah daerah benar-benar dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah, bukan sebatas penilaian dari pemerintah pusat belaka.

“Bapak Mendagri berpesan kepada kita semua, untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, Mendagri minta seperti mengubah pandangan (bahwa) reformasi birokrasi merupakan kebutuhan daerah, bukan hanya sekadar untuk dapat nilai dari kami, ini memang kebutuhan nyata di daerah,” beber Suhajar.

(Pd/Red)

Puspen Kemendagri

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler