Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Melaksanakan Perjanjian Kerjasama Layanan Jasa Perbankan

Jumat, 12 Agustus 2022

Jakarta Barat,- (Nawacitalink.com)

kamis 11 Agustus 2022 – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan perjanjian kerjasama Layanan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Rekening Penampungan Uang Titipan Barang Bukti dengan PT.Bank Mandiri (Persero).

Dalam acara turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto,SH.,MH, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Josep Christian,SH.,MH, Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian, Khoirunnisa, Amd dan Staf Pembinaan Serta dari pihak Bank Mandiri, Dadang Ramadhan P, Senior Vice Presiden, Tut Sri Handayani,Senior Relationship manager Goverment Institutional dan Staf Bank Mandiri.

Dalam rangka mendukung kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bank Mandiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

(MANGAPUL SARAGIH)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler