Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Polres Lambar Dengan Kementerian Agama Lampung Barat

Kamis, 23 Februari 2023

Lampung Barat,- (Nawacitalink.com)

Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan koordinasi Polres Lampung Barat dengan Kemenag Lampung Barat terkait rumah ibadah di Wilayah Kab. Lampung Barat bertempat di Kantor Kemenag Lampung Barat Kel. Way Mengaku Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat. Rabu (22/02/2023)

Pihak Polres Lampung Barat yang di pimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono,S.H. melakukan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Kemenag Lampung Barat terkait kejadian warga melarang umat Kristen beribadah di Gereja yang terjadi di Bandar Lampung.

“Kami melakukan kegiatan monitoring tempat ibadah di Wilayahnya masing-masing khususnya Kabupaten Lampung Barat guna mencegah terjadinya aksi serupa terjadi di Kabupaten Lampung Barat,” terang Robi.

Kemenag Lampung Barat menyampaikan bahwasanya pihak Kemenag Lampung Barat telah mendapatkan informasi terkait kejadian warga melarang umat Kristen beribadah di Gereja yang terjadi di Bandar Lampung.

Menurutnya kejadian di Bandar Lampung terjadi karena kesalah pahaman karena unsur tempat ibadah yang ada di Bandar Lampung tersebut telah memenuhi sarat yang ditentukan.

“Kesalah pahaman yang terjadi terkait kejadian warga melarang umat Kristen beribadah di Gereja yang terjadi di Bandar Lampung tersebut mungkin karena surat izin tempat ibadahnya tidak sampai hingga tingkat bawah. Untuk kegiatan selanjutnya pihak Kemenag Lampung Barat akan mengadakan kegiatan survei lapangan,” ujar Kepala Kemenag Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, M.Pd.I.

Polres Lampung Barat menyarankan agar pendataan keseluruhan tempat ibadah dan data bhabinkamtibmas setempat. Dan untuk pihak Kemenag Lampung Barat apabila mendapat informasi sekecil apapun supaya dapat segera menginformasikan kepada pihak Polres Lampung Barat untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan gangguan Kamtibmas.Tuturnya.

(MAJISIN)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait