Pangkalan Bun, – (Nawacitalink.com)
Jelang pergantian tahun, Polres Kotawaringin Barat melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru. Jumat (20/12/2024) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Sat Lantas Polres Kobar dan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., serta kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Kobar Budi Santosa bersama unsur Forkopimda lainnya.
Adapaun beberapa barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan diantaranya berbagai jenis Miras Botolan, narkotika jenis sabu, berbagi macam jenis kenalpot bronk, serta makanan ringan yang sudah expired/Kadaluwarsa.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas Di Kab. Kobar tetap aman dan kondusif menjelang nataru, terlebih lagi polres kobar yang bekerja sama dengan pihak terkait berhasil menemukan makanan expired/Kadaluwarsa yang apabila dikosumsi dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Disisi lain Pj. Bupati Kobar turut angkat suara dengan kegiatan ini, ia mengatakan bahwa unsur forkopimda Kobar mendukung penuh kegiatan ini dikarenakan berdampak positif bagi masyarakat dan keamanan kamtibmas.
Tidak sampai disitu Kapolres Kobar menambahkan bahwasanya kegiatan pemusnahan dan penertiban ini harus dilakukan, karena jika tidak hal tersebut akan mengganggu kondisi ketertiban sosial masyarakat.
Perlu diketahui pemusnahan barang bukti kali ini terpantau bahwa BB miras dihancurkan dengan compactor, BB sabu dilarutkan kedalam air deterjen, BB knalpot bronk dipotong dengan mesin grenda, sedangkan makanan expired/Kadaluwarsa dimusnahkan dengan cara dibakar
“Saya selaku Kapolres Kobar sangat berterimakasih kepada seluruh personel Polres Kobar dan pihak terkait yang sudah membantu Polres Kobar dalam menjaga kamtibmas kotawaringin barat tetap aman dan kondusif.” Ucap Kapolres.
(Adtambunan-Korwilkalteng).