New Project - 2024-11-19T214019.275

From Gear up FH, to This is FH

Sabtu, 26 Oktober 2024
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Surabaya, – (Nawacitalink.com)

Hari ini 26 Oktober merupakan sejarah bagi Fakultas Hukum Universitas Surabaya, penantian selama 15 tahun akhirnya telah terwujud, berjalan dari Prodi PM-PKN, hingga Prodi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum, dan saat ini telah sukses menjadi Fakultas Hukum.

Prestasi ini jelas prestasi bagi seluruh alumni dan jajaran birokrasi Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, bahwa dengan dilantiknya dan dikukuhkan para pengurus IKA (Ikatan Keluarga Alumni) FH (Fakultas Hukum) UNESA, lengkap sudah komponen untuk menjadikan Fakultas Hukum Unesa menjadi Fakultas yang telah berdiri dengan kolaborasi Jajaran Birokrasi dan Alumni.

Berlangsung di Auditorium Gedung F Fakultas Hukum Universitas Surabaya bersamaan dengan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Bapak Arinto Nugroho, S.pd, S.H, M.H, Kaprodi S1 Ilmu Hukum Ibu Vita Mahardika, S.H, M.H, dan Kaprodi S2 Hukum Dr. Pudji Astuti S.H, M.H. dan Beserta Jajaran.

Acara berlangsung berbarengan dengan datangnya Bapak Eri Cahyadi S.T.,M.T Selaku Walikota Surabaya Periode 2020-2024, dan Sekretaris Dewan DRPD Jawa Timur Ali Kuncoro, S.STP, M.Si

Pelantikan dan Pengukuhan IKA FH Unesa hari ini, dilantik oleh Bapak Dr. Eko Pramuji selaku perwakilan Pengurus IKA Pusat Unesa, prosesi Pelantikan dan Pengukuhan dimulai dengan pembacaan SK Pengurus hingga Pembacaan Ikrar Pengurus serta prosesi Penyerahan Bendera IKA FH Unesa, prosesi pelantikan berjalan dengan Khidmat dan berlangsung dengan baik.

Kabiro Hukum Prov Jatim
Salam untuk seluruh jajaran Unesa
Konsep Partisipasi masyarakat dalam perlindungan hukum yaitu dengan datang bersama yang bersifat preventif melalui alumni, mahasiswa yang mencegah tindakan pemerintah yang merugikan masyarakat dan meminta untuk fakultas hukum untuk berperan dalam perlindungan hukum di masyarakat, mengajak untuk menunjukkan bahwa lulusan fakultas hukum adalah yang dibutuhkan masyarakat dan membentuk juris yang bermoral agar berdampak baik pada kontribusi masyarakat

Eri menyampaikan bahwa kemajuan kota maupun provinsi berawal dari hukum di kota tersebut, harapannya Fakultas Hukum Unesa bisa menjadi pionir untuk melayani masyarakat dan menerapkan keadilan di masyarakat.

“Fakultas Hukum Unesa diharapkan menjadi pionir untuk melayani dan menerapkan keadilan dalam masyarakat”. Ujarnya

Selama ini surabaya bisa bersinergi dengan adanya Fakultas Hukum serta dapat menjadi pemikir pemikir untuk memberikan sumbangsih kepada kota surabaya maupun di tingkat nasional terutama Unesa dapat selalu satu langkah di depan.

Sesuai dengan jargon yang diemban oleh Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unesa yakni Kolaborasi, Sinergi, Harmoni maka diharapkan hal yang dilakukan dapat terlaksana untuk kemajuan Hukum yang ada di Indonesia terutama Surabaya.

Dekan FH Unesa Arinto Nugroho menyampaikan sejarah berawal dari 13 Maret 2009 ketika pertama kali jurusan S1 Hukum berdiri, hingga pada tahun 2013 memunculkan lulusan pertama kali, sehingga hal ini menjadi pendorong untuk terwujudnya cita-cita bersama yakni FH Unesa.

Sekertaris Ikatan Keluarga Alumni FH Unesa Yudo Adianto Salim S.H.,M.H bersyukur atas terwujud dan terbentuknya IKA FH Unesa sekaligus terbentuknya Fakultas Hukum di Universitas Negeri Surabaya.

“Saya selaku sekertaris IKA mengucapkan syukur Alhamdulillah atas telah terbentuknya IKA FH Unesa, yang tentu hal ini sudah menjadi cita-cita bersama seluruh mahasiswa hukum Unesa.” Ujarnya saat ditemui di Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya

Ia juga menambahkan kedepannya semoga Fakultas Hukum dan IKA FH Unesa dapat berkolaborasi bersama-sama untuk memajukan rumah bersama yakni Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya.

Dialog kebangsaan oleh Kaprodi S2 Hukum Unesa, menjelaskan tentang Pasal 2 UU RI No. 12/2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Soal Kebangsaan dan Kewarganegaraan bagi Warga Negera Indonesia, mengingat bahwa kebangsaan adalah persoalan integritas warga negara terhadap bangsanya dan berdasarkan nilai” moral dan (ubi societas ibu ius) bahwa hukum tak lepas dari masyarakat, Partisipasi warga negara merupakan hal yang sangat dibutuhkan demi terwujudnya integritas dan tegaknya hukum dalam masyarakat.

(Rls/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler