Lebak, – (Nawacitalink.com)
Suparmin Wakil Ketua 1 Bidang Birokrasi dan Pemerintahan mengaku telah mendapatkan banyak masukan agar Dirinya dari Unsur Forum Warga Bersatu Banten ikut menanggapi persolan moralitas para pemimpin desa di Kecamatan Warunggunung.
Terlebih dahulu Nurhani atau sapaan akrab nya Bang Wao (Warga Jagabaya) juga termasuk pengurus Forwatu Banten telah meminta pihak BPD Desa Jagabaya untuk Memanggil seluruh pihak yang dikaitkan terlibat dalam kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Ahmad kepala Desa Jagabaya.
Dalam pemberitaan di awal Warga Jagabaya keberatan jika Kepala Desa tidak diberikan Sanksi mengingat nama desa Jagabaya tercoreng oleh perilaku tidak terpuji oknum tersebut.
“Prinsip Forum sesuai instruksi Presidium ialah Tabayun! Namun soal ini benar dan tidak tentu harus dibuktikan dengan klarifikasi resmi. Saya mendukung langkah warga Jagabaya untuk melakukan upaya pencarian fakta soal kasus tersebut. Namun, lagi-lagi tetap dengan menggunakan asas praduga tak bersalah serta prinsip Tabayun!” Ungkap Suparmin.
“Bukan hanya dipecat, jika terbukti bersalah maka harus mendapatkan sanksi tegas agar peristiwa ini tidak boleh terulang kembali apalagi informasi nya mereka berdua masih memiliki istri Sah!” lanjut Suparmin.
Sementara itu saat dikonfirmasi Nurhani menyatakan benar sudah ada upaya dari BPD Desa Jagabaya.
“Ya! Kemrin sudah ada upaya pemanggilan dari pihak BPD kepada Kepala Desa namun tentu hasilnya belum kita buktikan, maka saya berkoordinasi dengan wakil Ketua Birokrasi dan Pemerintahan Pak Suparmin untuk membantu warga Jagabaya mengambil sikap dan langkah lain agar ada efek Jera.” pungkas Nurhani.
(Achmad N)