Jakarta,- (Nawacitalink.com)
Tahukah bahwa pertambahan populasi yang tinggi serta urbanisasi adalah fenomena yang harus dihadapi kota-kota di Indonesia?
Lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia (56,7%) pada tahun 2020 tinggal di wilayah perkotaan, dan diprediksi terus meningkat menjadi 66,6% pada 2035. Jika tidak ditangani dengan baik, urbanisasi akan menimbulkan permasalahan permukiman kumuh dan kemiskinan ekstrem yang berkaitan erat dengan masalah stunting dan penyakit menular.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI berkolaborasi dengan pemda, swasta, akademisi, dan masyarakat terus berupaya melakukan penataan kawasan kumuh dan percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang bebas kumuh, hal tersebut dilakukan melalui integrasi beberapa program seperti perbaikan akses air bersih, sanitasi, limbah, persampahan, jalan lingkungan, dan rumah swadaya.
Hal tersebut selaras dengan tujuan peringatan Hari Kota Dunia (HKD) pada 31 Oktober, yakni untuk meningkatkan perhatian komunitas lokal dan internasional atas tantangan urbanisasi, mendorong kerja sama antarnegara, dan mengupayakan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
(Rls/Red)
#SigapMembangunNegeri
#KolaborasiNolKumuh