Ditjen Politk dan PUM Gelar Rapat Memahami Keputusan Presiden (KEPPRES) No.2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Senin, 7 Maret 2022

Jakarta,- (Nawacitalink.com)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat “Memahami Kepres No.2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara” via daring Zoom Meeting, Jakarta, Senin (7/3/2022). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderan (Dirjen) Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar.

Dalam Sambutannya, Bahtiar membacakan isi Keputusan Presiden (KEPPRES) Republik Indonesia No.2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (terlampir).

Dengan demikian, sesuai dengan keputusan Presiden tersebut rapat ini mengundang berbagai unsur komponen bangsa, pemerintah maupun masyarakat guna mendapatkan pemahaman yang lengkap dan utuh mengenai penetapan keputusan Presiden tentang hari penegakan kedaulatan negara.

“Negara yang kita proklamasikan tanggal 17 agustus 1945 merupakan negara yang merdeka dan berdaulat” tutur bahtiar.

Sejarah perjuangan bangsa perlu di pahami semua generasi muda bahwa momentum penegakan kedaulatan negara yang pada puncaknya adalah serangan umum atau serangan besar-besaran yang dilaksanakan 1 Maret 1949. 

Acara ini dihadiri oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Keynote Speaker, Dr. Sri Margana, M.Phil (sejarawan UGM), Julianto Ibrahim, M.Hum (sejarawan UGM), Dian Lakshmi Pratiwi, S.S, M.A (Kadis Kebudayaan Provinsi D.I Yogyakarta).

(Pd/Red)

KEPPRES NO 2 TAHUN 2022 : https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176657/Salinan_Keppres_Nomor_2_Tahun_2022.pdf
Youtube : https://youtu.be/13JYavvJFTM

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait