Pesisir Barat Lampung,- (Nawacitalink.com)
Bupati Pesisir Barat (Pesibar) menyerahkan Sertifikat Tanah untuk masyarakat Pekon Sukanegara dan Pekon Pekon Mon, di Lapangan Sukanegara Kecamatan Ngambur,Kabupaten Pesisir Barat Lampung Selasa (23/06/2023).
Dalam penyerahan tersebut, sebanyak 670 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Ngambur. Yakni Pekon Sukangara Berjumlah 475 Sartipikat dan Untuk Warga Pekon Pekonmon Berjumlah 195 Sartipikat Tanah Kepemilikan Hak yang Ada Kekuatan Hukum Tetap.
Dengan keluarnya sertifikat tersebut, membuat masyarakat merasa Bangga Dan nyaman, atas bukti kepemilikan Hak Sebidang Tanah yang mereka miliki.
Ucapan terimakasih Kepada Peratin Sukanegara Mat Sum Dan Juga Peratin Pekon Pekonmon Arwansyah Spd. Dan Juga Khususnya Bupati Pesisir Barat, serta ketua BPN Pesisir Barat atas diterbitkan nya sertifikat untuk masyarakat di dua Pekon melalui PTSL
sesuai dengan janji saya, saya siap berada di tengah tengah masyarakat membantu masyarakat dalam pandangan positif Yang Di Butuhkan Masyarakat.
Ketua BPN Nanang Setiawan S.SIT., MT., mengatakan, bahwa sertifikat menjamin kepastian hukum atas tanah nya selain itu Bisa meningkatkan usaha dengan cara di anggunkan Kepada Bank BRI Atau Bank Lampung Untuk Usaha Agar Masyarakat Bisa Sejahtra Adanya Sartipikat Yang Sudah Di Serahkan Secara Simbolis saya harap masyarakat bijaksana dalam mengambil keputusan untuk memulai usaha dengan mengagunkan sertifikat yang masyarakat miliki.
“Dan Juga Dia Menyebutkan Tolong hargai Peratin yang telah mengusulkan pembuatan sertifikat sampai hari ini bisa ada di tangan warga sekalian ciptakan suasana yang aman damai dan hidup bergotong royong insaallah di Pekon ini akan selalu hidup damai dan sejahtera,” harap Bupati.
“Dan saya tegaskan, jangan sampai salah dalam pemberian nama dan alamat sebab, selisih satu hurup saja akan bisa jadi masalah salah satu nya jika ada urusan dengan Pemerintah atau instansi lain nya dengan memakai sistem komputer maka, tidak akan terbaca nama yang kita masukan akibat dari kurang hurup atau sebagai contoh, Muhammad dengan Muhamad seharus nya M nya Kembar Atau Dua Atau Dobel,” Tutup Bupati.
(MAJISIN)