Jakarta Selatan, – (Nawacitalink.com)
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bantah kabar dugaan pemerasan terhadap anak Bos Prodia yang ditudingkan sejumlah pihak dan kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.mengutif sorotindonesia.com
Dalam pernyataannya, AKBP Bintoro menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.
AKBP Bintoro dalam video klarifikasinya yang diterima awak media, Minggu (26/1/2025), menjelaskan bahwa isu ini bermula dari penyelidikan kasus tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak dengan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim saat itu, telah menghasilkan dua tersangka, yakni AN alias Bastian dan Inisal B.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai, kasus tersebut telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.
Namun, pihak tersangka AN tidak menerima proses hukum tersebut dan menyebarkan berita bohong, termasuk tuduhan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.
“Tuduhan bahwa saya menerima uang 20 miliar adalah sangat mengada-ada,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam, dan telepon genggamnya telah disita untuk pemeriksaan.
AKBP Bintoro memastikan bahwa dirinya terbuka untuk pemeriksaan mendalam. Ia telah menyerahkan data rekening koran pribadi dan siap jika rekening istri maupun anak-anaknya turut diperiksa.
Selain itu, ia mempersilakan penggeledahan di kediamannya untuk memastikan tidak ada bukti seperti yang dituduhkan.
Dalam klarifikasinya ini, AKBP Bintoro juga membantah tuduhan menerima uang 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali, seperti yang tertera dalam gugatan perdata di PN Jakarta Selatan.
AKBP Bintoro juga menyangkal tuduhan yang dikembangkan bahwa ia membeli pangkat atau jabatan.
“Faktanya, saya termasuk yang paling terlambat dalam angkatan saya dalam jenjang karier,” jelasnya.
Pada akhir klarifikasinya, AKBP Bintoro menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta pimpinan di instansi Polri dan pemerintahan atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadapi tuduhan ini secara transparan dan terbuka.
(Wawan N)