New Project - 2024-11-19T214019.275

TPA Rawa Kucing Overload, Aktivis Kembali Dorong Danantara Ambil Alih PSEL

Jumat, 8 Agustus 2025

Kota Tangerang, – (Nawacitalink.com)

Bentuk keresahan dan kekhawatiran terhadap TPA Rawa Kucing yang sudah overload, Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) untuk kesekian kalinya menyuarakan percepatan realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Berupa Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang.

“Aksi kami sebagai bentuk keresahan atas TPA Rawa Kucing yang sudah overload, tidak ada solusi lain dalam mengatasi sampah di hilir hanyalah PSEL, untuk itu kami dorong agar segera terealisasi,” Ungkap Koordinator Lapangan Aksi Percepatan PSEL, Kyan Erlangga, Jum’at, (08/08/2025).

Kyan menegaskan pihaknya tidak berharap banyak dari pemenang Beutifikasi PSEL yaitu OISN, dan berharap banyak agar Proyek Strategis Nasional tersebut segera diambil alih oleh DANANTARA.

“Please Danantara segera ambil alih PSEL, agar PSN dalam menyelesaikan persoalan Sampah di Kota Tangerang segera tuntas,” tambah Kyan dalam orasinya.

Terkait dengan revisi Perpres percepatan PSEL, Kyan menegaskan bahwa sejak awal Kalung paling lantang menyuarakan Revisi Perpres mengingat Tiping Fee akan menjadi beban terhadap APBD Kota Tangerang.

“Kalung mengawal PSEL ini bukan baru sekarang, dan kita lantang sejak awal Perumusan Perpres agar tiping fee tidak menjadi beban APBD,” Tegasnya.

Adapun mengenai pengadaan lahan 5 Hektar untuk pengolahan sampah, mestinya ketika PSEL sudah diambil alih dari OISN ke Danantara maka seluruh fasilitas yang katanya sudah disediakan OISN juga bisa diambil alih.

“Katanya OISN sudah siapkan Industri pengolahan seluas 3,6 Hektar di Kawasan Industri Jatiuwung, makanya kalau sudah diambil alih sama Danantara kan All In diambil alih termasuk itu (industri pengolahan sampah), gak perlu kita siapkan lagi, lagian sulit di Kota Tangerang cari lahan seluas itu,” tegasnya.

Selain mendorong percepatan PSEL, Kalung juga mendesak agar Standar Tempat Pengolahan Sampah Akhir di Rawa Kucing segera terpenuhi dan segera dilakukannya evaluasi Kadis dan Sekdis LH.

“Standar TPA itu wajib pagar keliling area, jembatan timbangan Truk harus ada, belum lagi IPAL Air Lindi, jangan dibiarkan TPA terbuka begitu saja sampah kejalan, jembatan timbangan ambruk didiamkan makanya Kadis sama Sekdis LH nya kalau gak harmonis, yah copot aja dua-duanya, kita butuh Kepala OPD yang satset, bukan yang dikit-dikit minta arahan Pimpinan dan banyak drama,” Pungkasnya.

(Dl/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler