New Project - 2024-11-19T214019.275

Truk Sampah Tangsel Di Duga Buang Sampah ke Kabupaten Tangerang

Senin, 20 Januari 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kabupaten Tangerang, – (Nawacitalink.com)

Puluhan ton sampah liar dari Kota Tangerang Selatan di buang secara ilegal di kampung kuwaron Desa Sindang jaya, Kecamatan Sidang jaya Kabupaten Tangerang.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang warga Sindang jaya berinisial SR, Dia mengaku mengetahui pembuangan sampah liar dari Kota Tangerang Selatan yang di buang secara ilegal ke lahan yang berada di Desa Sindang jaya.

SR menjelaskan, pembuangan sampah ilegal dari Kota Tangerang Selatan dilakukan saat pagi dan malam hari,Dimana pembuangan sampah liar tersebut dibuang sekitar 5truk Sampe hingga pagi dan malam hari.

Jika dihitung dari berat, sampah yang di buang tersebut lebih dari 5 ton dalam satu 1Hari di desa Sindang jaya.

Kata SR, terakhir dia mendapatkan informasi bahwa pembuangan sampah itu dilakukan pada Sabtu Januari 2025 kemarin,bahkan Residunya pun sangat menepuk dan di bakar secara perlahan.

“Mereka buang sampah liar itu ke lahan pesewaan(kontrak), dengan luas lahan sekitar 2000 meter,” kata SR, Sabtu 18 Januari 2025.

Dengan adanya sampah liar tersebut yang di buang di situ membuat bau busuk sangat menyengat dan bisa mengakibatkan berpotensi mengundang penyakit.

Ketentuan Peraturan Perundang-undangan,termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 izin lingkungan dan sejumlah peraturan terkait dari Kementrian Lingkungan hidup.”pengusaha yang tidak mematuhi aturan tersebut bisa dikenakan sanksi karen telah melanggar Undang-Undang Nomor 32Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup”tambahnya

Dengan begitu, dirinya meminta dinas terkait untuk segera menutup TPA liar tersebut.

“Saya berharap, supaya Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup TPS liar tersebut, titik,” pungkas SR.

(Aligus)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler