New Project - 2024-11-19T214019.275

Keterlambatan Terbitnya Buku Nikah Program Isbats Nikah Massal Sempat Membuat Kecewa

Minggu, 22 September 2024

Kabupaten Tangerang, – (Nawacitalink.com)

Rasim dan Nadrah, salah satu pasangan suami istri yang mengikuti program Isbats nikah massal sempat mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh pihak yang mengadakan program tersebut.

Pasalnya, sudah kurang lebih dua tahun buku nikah dari program Isbats nikah massal belum mereka terima, yang kala itu dilaksanakan dikantor Desa pasir, kecamatan Kronjo, kabupaten Tangerang yang sebagai penghulu padakala berlangsungnya Isbat nikah tersebut yaitu H dan ustadz N juga dihadiri oleh Pemerintah Desa setempat serta Petugas KUA dan peserta program Isbats nikah.

Menurut Rasim pada hari kamis, (12/09/2024) Petang bertempat dikediamannya Kampung Babakan desa Pasir, menceritakan.” Sudah dua tahun saya Isbats nikah namun buku nikah dari program itu sampai saat ini belum juga saya terima entah kenapa, padahal semua persyaratan untuk mengikuti program itu sudah cukup lengkap saya serahkan pada tanggal 22 Juni 2022, yang menerima persyaratan tersebut inisial MKU kala itu masih menjabat sebagai Sekretaris Desa pasir.” Ungkap Rasim.

Masih cerita Rasim, dirinya dan istrinya sejak kurang lebih dua tahun isbats nikah selama itu pula sudah beberapa kali mempertanyakan kepada ketua Rt dan ketua Rw setempat juga kepada penghulu setempat

namun mereka tidak bisa menjawab pasti, kapan buku nikah milik saya dari program Isbats nikah massal itu akan saya terima, sedangkan mereka (peserta lain) masing masing sudah menerima buku nikah hasil dari program itu, mungkin hanya saya yang belum.”Ujar Rasim pada hari itu kepada awak media ini.

Selanjutnya untuk menanyakan lagi hal tersebut di petang hari itu juga bersama awak media ini Rasim ke kantor Desa dan kerumah kepala Desa pasir namun Payumi tidak berada di kedua tempatnya, ditelpon tidak aktif, lalu coba menghubungi mantan Sekdes pasir MKU via handphon namun beberapa kali di telepon tidak menanggapi, selanjutnya menghubungi sekdes desa pasir yang sekarang yakni Ahmad Ghozali.S.Pd. Alhamdulillah di respons dan setelah membaca cerita Rasim itu dia kaget dan mengatakan.

“Saya akan berupaya dan berkoordinasi dengan penghulu setempat dan pihak KUA kecamatan kronjo.” Ucapnya singkat via handphon.

Setelah menanti cukup panjang akhirnya, pada Sabtu, (21/09/2024) malam Minggu, dikediaman Rasim dan istrinya Nadrah, Ahmad Ghozali bersama Parjo ketua Rt Kp, Cayur, Ds, Pasir menyerahkan buku nikah dari program Isbats nikah masal milik mereka, pasangan suami istri itu pun mengaku sangat senang dan tidak lagi merasakan kecewa dan dirugikan, lantaran buku nikah dari program tersebut telah mereka terima.

Untuk itu, pasangan suami istri ini mengucapkan banyak terimakasih kepada Ahmad Ghozali.S.Pd. selaku sekretaris desa pasir yang sekarang, yang telah berupaya agar buku nikah mereka terbit .

“Atas semua itu saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ahmad Ghozali. S.Pd semoga jerih payahnya jadi amal jariyah bagaiman tidak karena dengan adanya buku nikah ini selain kami diakui dan sah nikah secara hukum negara, juga InsyaAlloh kami dapat dengan mudah melakukan pengurusan administrasi yang memerlukan verifikasi melalui buku nikah ini,” Ucap Rasim dan istrinya Nadrah.

Awak media ini pun menambahkan, melayani warga masyarakatnya secara maksimal, seperti yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali.S.Pd.yang menggantikan MKU selaku Sekretaris Desa Pasir yang lama saat program Isbats nikah itu di laksanakan, hendaknya selalu bagus untuk ditiru oleh Aparat lain yang ada dalam masa pemerintahan Desa pasir periode sekarang maupun periode berikutnya.” Ucap kami mengakhiri perbincangan.

(Bd/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait