Pesisir Barat Lampung,- (Nawacitalink.com)
Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui melaksanakan Razia kamar hunian serta pemeriksaan urine Warga binaan Rutan Krui. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan diikuti oleh dengan jajaran petugas rutan krui, Rabu (01/11/2023).
Kegiatan Razia serta pemeriksaan urine ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban Rutan Krui dan menghindari kemungkinan gangguan jikalau adanya barang-barang yang dilarang;
Kegiatan diawali dengan apel petugas yang dipimpin langsung oleh Ka. KPR Rutan Krui, Dalam arahannya beliau mengingatkan jajaran petugas agar melakukan penggeledahan secara detail dan serius sehingga tidak terdapat barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian. setelah apel kemudian langsung dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan ke seluruh kamar hunian dimulai dari blok damar hingga blok tuhuk dengan dilakukan secara teliti serta menyeluruh dengan memeriksa seluruh seluk beluk kamar hunian dan juga badan para WBP.
Dalam prosesnya, ditemukan beberapa Barang Bukti berupa; Korek 5 buah, HP 1 buah, Kabel carger 2 buah, 1 tali temali, dan ikat pinggang 1 buah. tidak ditemukan adanya narkoba.
Setelah Razia dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada 10 wargabinaan yang dipilih secara acak. hasil pada tes urine tersebut seluruhnya negatif penggunaan zat narkoba.
Dengan dilaksanakannya kegiaatan Penggeledahan Kamar hunian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, menciptakan lingkungan Rutan Krui yang aman dan kondusif dan menciptakan Zero HALINAR;
Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman & tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.
(M Rusdi)