Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Membekuk Tiga Dari Lima Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 25 November 2022

Kota Tangerang,- (Nawacitalink.com)

Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk tiga dari lima pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di 100 titik di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Sementara dua orang pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada Kamis (24/11/2022), dalam menjalankan aksinya, kawanan penjahat itu hanya memerlukan waktu dua detik. Sehingga, dalam waktu satu hari komplotan curanmor ini bisa ‘memetik’ 2 hingga 4 unit sepeda motor.

“Pengakuan dari tiga orang pelaku, yakni IB, AN, dan RP, yang sudah tertangkap, dalam satu hari mereka bisa mencuri 2 sampai 4 sepeda motor,” kata Kapolres.

Dan dalam kurun September sampai awal Nopember 2022, lanjut Kapolres, mereka sudah mencuri sebanyak 100 unit sepeda motor.

Sedangkan lokasi yang menjadi incaran adalah area parkir terbuka dan tidak ada juru parkir, seperti pelataran ruko, minimarket, dan kompleks perumahan.

Sepeda motor yang dibawa kabur kawanan tersebut, kata Kombes Zain, dijual ke wilayah Lampung dengan kisaran harga Rp5 juta per unit.

Atas perbuatannya, Zain, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP, tentang pencurian sepeda motor, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

(Naim/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler