Wakasat Reskrim Pimpin Kegiatan Gelar Perkara di Polresta Tangerang

Kamis, 22 Agustus 2024

Kabupaten Tangerang, – (Nawacitalink.com)

Rabu, 21/08/2024 Wakasat Reskrim Polresta Tangerang memimpin kegiatan gelar perkara yang dilaksanakan di Ruang Gelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meninjau perkembangan kasus yang sedang ditangani dan memastikan setiap langkah penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Gelar perkara ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, yang menginstruksikan agar setiap proses penanganan kasus dilakukan dengan cermat dan transparan, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat dalam gelar perkara untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. “Kegiatan gelar perkara adalah momen penting untuk mengevaluasi dan menentukan langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus.” ujar Kompol Arief.

Dengan dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim, gelar perkara ini diharapkan dapat memastikan setiap kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku, demi tercapainya keadilan dan ketertiban di masyarakat.

(Wawan N)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait