Tidak Diikutkan Dipersidangan, Keluarga Korban Pembunuhan Anak Dibawah Umur Ricuh

Selasa, 25 Juli 2023

Muara Enim Sumsel,- (Nawacitalink.com)

keluarga korban kasus pembunuhan Anak Dibawah Umur , mengamuk di depan ruang Kejaksaan Negeri Muara Enim, gegara tidak diberitauh bahwa persidangan sedang berlangsung dan selesai digelar.
Sebagaimana diketahui Sebelumnya,
Dalam Press Release yang digelar oleh Polres Muara Enim Polda Sumsel, dijelaskan bahwa Satreskrim Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur E (16) yang terjadi di Jalan Pramuka III Lorong PGRI No. 46 RT. 01 Rw. 04 Kelurahan Pasar 3 Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kab. Muara Enim Provinsi Sumsel. Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023, Bsekitar pukul 14.30 WIB, dan diduga dilakukan oleh pelaku R (17).

Salah satu keluarga korban menjelaskan
“Kita hanya diizinkan masuk dan menunggu dipanggil ketika sidang akan digelar,karena sdh menunggu lama kita pertanyakan ke security,pak gimana apa persidangannya akan dimulai,lantas security menjawab tunggu aja karena sedang berlangsung persidangan perkara lain perdata masalah tanah, Enggak tahunya setelah kurang lebih tiga jam kami melihat orang tua terdakwa sdh keluar bersama ibu jaksa dari persidangan sekarang,rupahnya persidangan sdh dilakukan, kenapa tiba-tiba kami keluarga tidak diikutkan”.

Amarah keluarga korban semakin memuncak, setelah mereka mendengar dari pihak kejaksaan muara enim , bahwa persidangan acara tuntutan sudah selesai dilaksanakan,kami (pihak kejaksaan-Red) tidak tahu bahwa ada pihak keluarga korban ada diluar,lantas keluarga spontan menjawab: bohoong, pihak bapak tadi kan sudah melihat kami ada didepan,kami sudah ikuti aturan”,teriak salah satu keluarga korban.

Menurut keluarga lainya, “semestinya persidangan ini harus terbuka untuk kami keluarga korban, kami harus tau prosesnya,tidak seperti ini apa hasil persidangan nya kita tidak tahu”tutupnya.

(Nas)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler