New Project - 2024-11-19T214019.275

Sosialisasi Pajak Daerah Propinsi Banten

Kamis, 1 September 2022

Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink com)

31 – Agustus – 2022 Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi partai Golkar Drs.H. Muhammad Faizal SH. MH menggelar Reses masa sidang III tahun 2021 – 2022 yang bertempat di rumah Aspirasi/Kantor Dewan Drs.H.Muhammad Faizal yang beralamat di, kp saribumi, kelurahan Binong, kecamatan curug, kabupaten Tangerang, provinsi Banten,”Rabu siang jam 13.00 wib

Disampaikan Drs
H.Muhammad Faizal, kegiatan Sosper ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ada aturan daerah yang mengatur tentang pajak. “Jadi, kita memberikan pemahaman akan kesadaran kepada masyarakat berkaitan dengan pajak ujarnya.

Pajak yang dimaksud,” meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. “Dengan adanya sosper ini masyarakat dapat lebih terbantukan bagaimana cara-cara mengurus pajak,” harap Drs.H.Muhammad Faizal

Selain dapat memberikan pemahaman dan penjelasan wajib pajak,tentang perubahan peraturan yang berlaku khususny di wilayah Banten ini, selain itu wajib pajak juga diharapkan dapat menerapkan Bon Bill atau Rol Cash yang sah baik dalam penetapan omset maupun sebagai bukti Pembayaran Konsumen.

Apalagi sekarang ini, pembayaran pajak bisa dilakuan secara online melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah. “Ini akhirnya masyarakat tahu, bahwa membayar pajak itu tidak harus ke kantor pajak. Tapi cukup dengan membuka aplikasinya dan bisa langsung mengetahui nominal dari pajak tersebut,” beber Drs.H.Muhammad Faizal.

Dijelaskan Drs H.Muhammad Faizal saat berdiskusi dengan para anggota dari karang taruna dari kecamatan curug dan kecamatan kelapa dua ada beberapa pertanyaan berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan dari luar provinsi Banten, “Ini nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah apakah boleh kendaraan dari luar daerah dibayarkan di sini. Kita juga akan dorong, siapa tau bisa dilakukan pembayaran pajak nasional,” sebutnya.

Drs.H.Muhammad Faizal mengakui, bahwa masyarakat sangat antusias dalam menyambut kegiatan sosper ini. Bahkan, ada beberapa masyarakat menyampaikan bahwa sudah lama ingin menanyakan persoalan pajak yang kerap digaungkan pemerintah,
Selama ini memang pemahaman akan pajak sangat minim, sehingga masyarakat belum mengetahui secara pasti apa sih pajak ini? Kenapa harus membayar pajak? Uang pajak ini untuk apa? Dan ketika kita melakukan sosper ini, mereka sudah mengetahui sedikit demi sedikit,” jelas Drs.H.Muhammad Faizal.

Anggota DPRD Provinsi Banten ini berharap, Perda yang telah dihasilkan oleh DPRD Provinsi Banten bisa dipahami oleh masyarakat Tangerang khususny secara menyeluruh.tak terkecuali bagiasyarakat Jakarta,” tugas kami sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan Produk hukum.jangan sampai regulasi yang sudah di hasilkan tapi tidak dipahmi bahkan tidak diketahui masyarakat,” Tandasnya.

(Jn/an)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler