Pandeglang,- (Nawacitalink.com)
Serempak Sembilan (9) Desa yang ada di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menerima Bantuan pangan Cadangan Beras 10 Kg dari pemerintah tersebut merupakan bantuan program dari Badan Pangan Nasional. Petunjuk penyaluran bantuan berpedoman pada Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023.
Salah satu nya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pemerintah Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis menyalurkan Bantuan Berupa Cadangan Beras 10 kg, Kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) menyalurkan program pembagian cadangan beras sebanyak 10 kg per keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Banyuasih dalam tahap Ke 3 ini.
Dalam penyaluran di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis dihadiri Kepala Desa Banyuasih “Iyat”, Camat Cigeulis “Drs Agus Lukmanto”, Kapolsek Cigeulis “Iptu Erwin Haryadi SH”, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Unsur Muspika Kecamatan Cigeulis serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam proses penyaluran beras ini, pihak pemerintah Desa Banyuasih membantu memastikan bahwa setiap KPM yang terdaftar menerima bantuan berupa beras 10Kg.
Program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat. Dan Menjadi bagian langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat , program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM.
Semoga dengan adanya program pembagian cadangan beras ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mereka untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi saat ini.
(Endy Jibril)