Pesisir Barat Lampung,- (Nawacitalink.com)
Sat Samapta Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan yang akan sidang dari rutan kelas II B Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa Jl. Raden Intan. Liwa – Kab. Lampung Barat. Senin (27/11/23).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H melalui Kasihumas Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa “kegiatan pengawalan tahanan tersebut merupakan tugas pokok Polri khususnya Sat Samapta. Dalam hal ini Sat Samapta Polres Pesisir Barat melakukan pengawalan tahanan dari rutan kelas II B Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa untuk laksanakan sidang dan setelah selesai sidang di kawal kembali menuju rutan kelas II B Krui” Ujarnya.
“Pengawalan tahanan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur selain mencegah tahanan kabur / melarikan diri pada saat di bawa ke tempat persidangan, juga bertujuan agar situasi saat persidangan nantinya berjalan dengan aman dan lancar” Kata Kasihumas.
Kasihumas menambahkan Kegiatan pengawalan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dalam rangka proses penegakan hukum.
(Hms/Rdn/MAJISIN)