Pandeglang,-(nawacitalink.com)
Jumat 31 Maret 2023 Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Cibadak yang dilaksanakan di Aula Desa Cibadak Pandeglang Selatan.
Tampak hadir Kepala Desa Cibadak, Bhabinkamtibmas Desa Cibadak, Panwaslu Desa,Para Petugas Pemutahiran Data Pemilih ( Pantarlih ) dan Para Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Desa Cibadak Pandeglang Selatan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Cibadak Pandeglang Selatan.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih oleh Petugas Pantarlih dan PPS Desa Cibadak Pandeglang Selatan.
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Cibadak yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor :PPS-TS/10/2023.
(Asep K)