Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Kades Desa Lemo H.Satria S.Ip selaku pucuk pimpinan nomor satu di Desa Lemo menggelar Rapat Pembahasan dan Persetujuan Persiapan Pembangunan Gedung SMPN 4 Teluknaga, bertempat di Aula Kantor Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang – Banten, Kamis (24/03/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Rapat dihadiri H.Hermawan Atmaja S.Sos selaku anggota DPRD Dapil III Fraksi Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Tokoh Masyarakat, Babinsa Desa Lemo, Binamas Desa Lemo dan para staff serta perangkat Desa Lemo.
Dalam rapat yang digelar membahas wacana pembangunan gedung SMPN 4 Teluknaga. Terkait wacana pembangunan gedung pendidikan untuk meningkatkan dan mendongkrak sumber daya manusia dalam mengenyam ilmu pendidikan bagi generasi muda mudi sebagai penerus anak bangsa dikelak nanti. Selain itu ilmu pendidikan mempunyai fungsi bagi para muda mudi dalam pembangunan bangsa di era globalisasi modern tersebut.
Menurut H.Satria S.Ip, Kades Lemo, dirinya sangat bersyukur adanya wacana gedung SMP Negeri diwilayah Desa Lemo. Dengan adanya gedung pendidikan diwilayahnya itu bisa meningkatkan dan mewujudkan para generasi muda mudi dalam mengenyam dunia pendidikan. Dimana masyarakatnya sangat antusias ingin melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
“Saya selaku Kades Lemo sangat bersyukur adanya wacana SMP negeri ini. Untuk fasilitas sarana dibidang pendidikan bagi semua anak bangsa dalam melanjutkan pendidikan. Saya ingin tahun ini bisa dibuka PPDB tahun ajaran 2022 – 2023, karena masyarakat saya itu anak – anaknya ingin masuk sekolah di SMP Negeri, dikarenakan daftar sekolah negeri lain agak sulit dengan sistem zonasi,” terangnya.
Disamping itu, H.Hermawan S.Sos pun mensupport adanya wacana gedung SMP Negeri, dirinya mengatakan kalau saya sih support saja selama itu baik untuk masyarakat, bagi yang belum bisa sekolah negeri karena zonasi, berkat adanya SMP Negeri 4 Teluknaga di Desa Lemo. Masyarakat pun bisa daftarin anak – anaknya masuk sekolah negeri.
“Dengan adanya sistem zonasi masyarakat Lemo dan Muara selama ini sangat kesulitan untuk melanjutkan anak – anaknya sekolah ditingkat SMP Negeri, karena jumlah kuota yang dibatasi oleh pihak sekolah. Ya betul, sistem zonasi yang membatasi anak – anak di Desa Lemo dan Muara untuk masuk sekolah negeri sangat jauh sekali, karena jumlah kuota yang dibatasi,” tutur Masrik salah satu Tokoh Masyarakat.
(Doni)