Muara Enim Sumsel, – (Nawacitalink.com)
Rapat tentang angkutan batu bara bertujuan untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan aktivitas angkutan batu bara di wilayah Kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Rabu, 15/01/2025.
Permasalahan yang mungkin dibahas adalah salah satu Oleh Ketu
Ormas panggilan sehari di sapa janguk ketua ormas kecamatan lawang kidul menyampaikan ke ketua karang taruna giat hari ini tujuannya bukan demo hanya salah persepsi hanya tujanya penyampaian bahua adakan rapat konsolidasi menanyakan perihal angkutan batu bara sudah banyak tidak mematuhi perda atau Pergub yang telah di sepakati secara tertulis dengan masyarakat kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Permasalahan Utama dampak lingkungan Pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas angkutan batu bara.¹
Kemacetan: Angkutan batu bara yang parkir sembarangan menyebabkan kemacetan di jalan-jalan utama, seperti jalan menuju Tanjung Jambu, Kabupaten Lahat.²
Keselamatan : Risiko kecelakaan dan keamanan masyarakat akibat aktivitas angkutan batu bara yang tidak terkendali.
Solusi yang Diharapkan oleh masyarakat kabupaten muara Enim kecamatan lawang kidul
Pengaturan Rute Mengatur rute dan jadwal angkutan batu bara untuk mengurangi kemacetan.dan jarak konvoy angkutan batu bara jarak 60 meter tidak di patuhi lagi oleh supir truk angkutan batu bara
Pengawasan Meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas angkutan batu bara.
Pengembangan Infrastruktur Meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
Langkah Selanjutnya mengundang narasumber dari pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Membentuk tim kerja untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan.
Menginformasikan hasil rapat kepada masyarakat dan pihak terkait.
Sumber informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan masyarakat banyak.
Terkait dalam pembahasan tersebut
Berdasarkan kekecewaan masyarakat dengan hasil perjanjianan di kantor camat tahun 2023 sampai saat ini tidak terealiasasi.
(Nas)