Presiden Joko Widodo Angkat Bambang Susantono Sebagai Utusan Khusus IKN

Minggu, 16 Juni 2024
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jakarta, – (Nawacitalink.com)

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penugasan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11/06/2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan dalam keterangan tertulisnya bahwa pengangkatan ini bertujuan untuk mendorong investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam forum ekonomi bilateral maupun internasional.

“Yang mana Pada tgl 11/06/2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Ari.

Ari menambahkan, selain menarik investasi asing, Bambang juga akan melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN sesuai arahan Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengisyaratkan bahwa Bambang Susantono akan menerima penugasan baru untuk mempercepat pembangunan di IKN melalui peran utusan khusus untuk kerja sama internasional, Presiden menilai pengalaman Bambang di kancah internasional sangat bermanfaat bagi Indonesia.

“Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan Negara,” ujar Presiden.

Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita IKN bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Pengunduran diri keduanya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 3 Juni yang lalu, setelah Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe dan kemudian disusul oleh Bambang Susantono.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Pengangkatan Bambang Susantono ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan IKN melalui peningkatan kerja sama internasional dan investasi asing, serta memastikan proyek IKN berjalan sesuai dengan rencana.

(Rls/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler