Pesisir Barat Lampung,- (Nawacitalink.com)
Polsek Pesisir Tengah melakukan kegiatan razia minuman keras ke warung dan toko di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Senin (16/10/23).
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan S.H., M.H., mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H, mengatakan bahwa “Hari ini 5 personil Polsek Pesisir Tengah melakukan razia miras (Minuman Keras) ke warung dan toko di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah, menemukan dan menyita 6 Botol Besar dan 2 botol kecil minuman keras” Ujarnya
“Kegiatan Razia Miras kali ini dilaksanakan berdasarkan permintaan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat. Karena minuman keras tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kenalan remaja “, Kata Kompol Zaini.
Kapolsek Pesisir Tengah menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba akan dapat mempengarui pikiran yang tidak karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas. Selamatkan masa depan kita dengan menghindari narkoba dan miras dengan mengisi kegiatan dengan hal Yang positif.Tuturnya.
(Hms/RDN/MAJISIN)