Muara Enim Sumsel, – (Nawacitalink.com)
Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus percobaan jambret yang meresahkan masyarakat.
Pelaku percobaan jambret berinisial AS (30 tahun), seorang petani warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung.
Peristiwa percobaan jambret terjadi pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 11.35 WIB. Kejadian di Jalan Barak BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku berusaha merampas tas rajut berisi dompet milik korban NN (55 tahun) dengan cara menarik dari sisi kanan.
Korban melakukan perlawanan sehingga terjadi tarik-menarik dan korban terjatuh dari sepeda motor, mengalami luka di kepala, siku, serta lebam pada pelipis. Pelaku melarikan diri tanpa berhasil membawa barang milik korban.
TINDAKAN KEPOLISIAN
Polsek Lawang Kidul merespons cepat laporan masyarakat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 10 jam. Kapolsek Lawang Kidul IPTU Andaru Galuh Indranto S.Tr.K menekankan komitmen Polres Muara Enim untuk memberantas tindak kriminalitas dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
(Naswani)