Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Perumahan Taman Cikande, Blok A5 Nomor 02 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Cek lokasi Tempat Kejadian Perkara tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cisoka yakni AKP Eddy Sumantri beserta anggota unit reskrim juga hadir. Yandri Permana selaku Camat Jayanti.
Edy mengatakan.” Rumah yang terbakar juga difungsikan sebagai usaha laundry adapun Kejadian kebakaran terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib.Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian ,” kata Eddy pada Minggu (04/12/2022).
Eddy menambahkan, pada peristiwa kebakaran itu, 3 orang dilaporkan menjadi korban meninggal dunia ketiganya adalah NN ( 21) pekerja laundry, dan 2 anak laki-laki yang merupakan anak ke-3 dan ke-4 pemilik rumah. “Ketiga korban kemungkinan terjebak di atas dan di bawah tangga saat terjadi kebakaran. Sehingga ketiga korban tidak bisa menyelamatkan diri,” ucap Eddy.
Rumah yang kebakaran, lanjut Eddy, adalah milik Purnomo saat kejadian sedang tidak berada di rumah. “Pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah tidak berada dirumah demikian juga dengan istrinya. Maswah yang saat kejadian sedang belanja,” ujar Eddy.
Untuk ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit. “Ketiga korban kami bawa ke Rumah Sakit Balaraja untuk dilakukan penanganan,” terang Eddy.
Terakhir Eddy menyampaikan . “Petugas masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran,” tutup Eddy.
(Hms/Budi).