Lampung Barat, – (Nawacitalink.com)
Jum’at 13 September 2024 — Polsek Balik Bukit mengadakan kegiatan sosialisasi dan himbauan mengenai hiburan malam di Aula Kantor Kecamatan Sukau pada kemarin. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat serta perwakilan dari berbagai elemen komunitas.
Dalam acara tersebut, petugas kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi terkait hiburan malam, termasuk batas waktu operasional dan aturan-aturan yang harus dipatuhi untuk menjaga ketertiban umum. Selain itu, mereka juga membahas dampak potensial dari hiburan malam yang tidak terkelola dengan baik, seperti gangguan keamanan dan kenyamanan warga.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI. yang diwakili oleh Kapolsek Balik Bukit, IPTU Sabtudin, menyampaikan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan mengenai hiburan malam dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Kami juga ingin mendengar masukan dari masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam mengelola hiburan malam di wilayah ini,” ujar IPTU Sabtudin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang dapat timbul dari kegiatan hiburan malam dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara rutin untuk terus meningkatkan kesadaran tentang berbagai aspek ketertiban umum.
(Hms/RDN/MAJISIN)