Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ciduk 10 Pelaku Pengeroyokan, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Selasa, 8 November 2022

Kabupaten Tangerang -(Nawacitalink.com)

Menindaklanjuti atensi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan juga tawuran, aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satuan Reskrim Polresta Tangerang mengamankan 10 orang terkait kasus pengeroyokan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan dari 10 orang yang ditangkap 6 diantaranya masih di bawah umur. “Dari penangkapan itu juga diamankan 4 senjata tajam jenis celurit,” kata Romdhon ,Senin (07/11/2022).

Romdhon menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa Tanggal 01 November 2022 , di Jalan Raya Serang, Kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang dan akibat peristiwa itu, tiga orang korban yang masih berstatus pelajar mengalami luka yang cukup serius.”terang Romdhon.

Lanjutnya ,usai mendapat laporan dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan bergerak mencari para tersangka. Hingga akhirnya 10 orang pelaku pengeroyokan berhasil diidentifikasi dan ditangkap Pada hari Jum’at Tanggal 04 November 2022 ,di wilayah Balaraja Kabupaten Tangerang.”ucapnya

Kepada petugas, dari ke-10 pelaku pengeroyokan itu 6 diantaranya yang masih berstatus pelajar mengaku mendapatkan ajakan dari seorang pria yang biasa dipanggil dengan sebutan Conge untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok anak sekolah dari salah satu sekolah swasta di Cisoka Kabupaten Tangerang. Para pelaku berkumpul dan kemudian melakukan pembagian tugas hingga akhirnya terjadi peristiwa tersebut,” tambah Romdhon.

Romdhon memastikan akan menindak tegas para pelaku. Romdhon juga mengimbau agar para remaja khususnya para pelajar menjauhi perilaku tawuran serta meminta para orang tua agar mengawasi anak-anaknya”.pungkasnya.

(hms/Budi)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait