Polres Metro Tangerang Kota Memperketat Pengamanan di Setiap SPBU Yang Ada di Kawasan Kota Tangerang

Sabtu, 3 September 2022

Kota Tangerang,- (Nawacitalink.com)

Dalam rangka mengantisipasi keamanan dan kepanikan masyarakat, pasca pemerintah mengumumkan secara resmi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Sabtu (3/8/2022), pukul 14.00 wib.

“Petugas kami siagakan di tiap SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Portal Desa. Pada Sabtu (3/9/2022).

Dikatakan Zain, pengamanan ini untuk memantau dan memonitor secara langsung agar keamanan dan ketertiban di SPBU berjalan aman dan kondusif, termasuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan mengganggu kamtibmas dan antisipasi penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sebagainya.

“Masyarakat, kami minta untuk tidak panik, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” imbaunya.
Lebih lanjut Zain mengungkapkan, di wilayah kota Tangerang terdapat sebanyak 74 SPBU Pertamina dan 16 Pertamini atau Pertashop yang saat ini di lakukan pengaman dan pengawasan oleh kepolisian yang melibatkan beberapa pihak.
“Pengamanan dan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh personel kepolisian, namun juga melibatkan jajaran TNI kodim 0506/TGR dan instansi pemerintah kota Tangerang,” ujarnya.

“Ada 74 SPBU Pertamina, 16 Pertashop yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Kita pastikan semua berjalan dengan aman,” pungkasnya.
Sebagai Informasi Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan rincian Pertamax Turbo Rp15.900, Pertamax Rp14.500, Pertalite Rp10.000, Pertamina Dex Rp17.400, Dexalite Rp17.100. perhari ini, Sabtu 3 September 2022 jam 14.00 WIB.

(Syd)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler