New Project - 2024-11-19T214019.275

Polres Lahat Ungkap Kasus Narkoba di Kikim Timur

Jumat, 20 Oktober 2023

Lahat Sumsel,- (Nawacitalink.com)

Polres Lahat, polda Sumsel
Ungkap kasus dan lakukan Penangkapan, Penggeledahan serta Penyitaan pada tindak pidana Narkoba di wilayah hukum Polsek Kikim Timur Lahat, Kamis 19/Oktober/2023.

Humas pokres lahat, kapolres lahat AKBP S Kunto Hartono SIK.MT, melalui kapoksek kikim timur AKP Indra Gunawan SH, yang di dampingi janit reskrim Ipda Budi Agus SE dan personel.

Sekira jam 21.00 WIB bertempat di Rumah Saudri Rumayana Desa Marga Mulya Kecamatan. Kikim Timur Kab.Lahat telah dilakukan ungkap kasus tindak pidana peredaran Narkoba di wilkum Kikim Timur.

Hasil yang didapat dari ungkap kasus antara lain Tersangka Nama RUMAYANA Umur 34 Tahun Pekerjaan ibu rumah tangga
Alamat Ds.Linggar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Barang Bukti 17 paket kecil yang berisi serbuk kristal putih yang di duga merupakan Narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus tisu di dalam plastik klip besar.
– 2 Paket 100 rb
– 2 Paket 150 rb
– 3 Paket 200 rb
– 2 paket 250 rb
– 2 paket 300 rb
– 2 Paket 400 rb
– 3 paket 500 rb
– 1 paket sisa pemakaian
Bonk alat hisap, Uang tunai Rp. 225.000,(Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kronologis penangkapan Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira jam 21.00 WIB bertempat di rumah Sdri.RUMAYANA di Desa Marga Mulya Kec.Kikim Timur Kab. Lahat personil Polsek Kikim Kikim Timur yang dipimpin oleh Kapolsek melakukan penangkapan terhadap tsk dan ditemukan barang bukti berupa 1 tas pensil warna hitam yang berisikan 17 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus tisu sbb :
2 Paket 100 rb,2 Paket 150 rb, 3 Paket 200 rb, 2 paket 250 rb, 2 paket 300 rb, 2 Paket 400 rb, Dan 3 paket 500 rb dan plastik hitam ber merk paket online yg berisikan 3 korek api, 1 timbangan digital, 1 tutup botol yg berlobang, 1 buah pirex, 1 buah jarum, 2 buah pipet bengkok, 1 buah pipet sekop, 4 buah batre timbangan digital, 5 kantong plastik klip dan 1 buah tas selempang warna hitam yg berisikan uang tunai sebesar Rp.225.000,-(Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan di amankan 1 (Satu) Unit handphone Merk REALME Warna Silver milik tersangka, Selanjutnya tsk dan BB diamankan di Polsek Kikim Timur.

Tersangka dan barabg bukti diserahkan dan dilimpahkan ke satresnarkoba polres lahat guna penyidikan lebih lanjut.

(Yan/Nas)

Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler